Melangsungkan pernikahan berarti berjanji kepada Allah SWT, berjanji kepada suami/istri sehingga mencipatakan kehidupan yang rukun, “dari pada kita bercerai, lebih baik kita kuatkan dalam memandu langkah.” Ujar Suryana.
Kasubbag pun berpesan dalam pernikahan haruslah satu tujuan, satu niat, satu langkah satu ucapan, maka “Insya Allah akan terbentuk keluarga yang sakinnah mawaddah warahmah”. Tegasnya***red
Sumber : Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya
Pages: 1 2