BPD Desa Mangunreja Resmi Akan Ajukan Pejabat Sementara Kepala Desa Kepada Bupati Tasikmalaya

R. Jamuludin Marpu selaku ketua MUI mengungkapkan bahwa pengajuan Pjs sangat diperlukan namun harus dengan kriteria yang bisa bersinergi dengan unsur atau elemen terkait di desa yang nantinya akan terbangun komunikasi yang baik. ungkapnya.

H. Parhan menambahkan bahwa otoritas pengajuan pejabat semenyara sebetulnya ada di BPD akan tetapi dirinya selaku ketua BPD tidak mau melangkah begitu saja karena pihaknya harus berkoordinasi dengan semua unsur terkait. Dan intinya menghasilkan kesepakatan bersama. Mudah – mudahan pengajuan kami tidak ada kendala. imbuhnya.***Yos Muhyar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *