BPD Singasari Taraju Tetap Berkomitmen Melayani Masyarakat Meski Minim Anggota

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menghadapi tantangan besar setelah beberapa anggotanya mengundurkan diri. Kini, hanya tersisa dua anggota yang masih bertahan, yakni Yaman dari Dusun Jambu Rasa dan Agus dari Dusun Cigolong. Minggu (23/03/2025).

Situasi semakin kompleks setelah Deni, Ketua BPD, juga mengundurkan diri beberapa hari lalu. Namun, proses pengunduran dirinya masih menjadi tanda tanya, terutama terkait mekanisme yang digunakan—apakah melalui musyawarah atau rapat resmi BPD yang disertai berita acara.

Baca Juga Sengketa Rumah Hj Rukasih Belum Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Akan Layangkan Somasi

Yaman membenarkan bahwa Deni telah menandatangani surat pengunduran diri, tetapi menegaskan bahwa tidak ada musyawarah atau rapat yang melibatkan dirinya dan Agus terkait pemberhentian tersebut.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *