BPPH Pemuda Pancasila Kab. Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemilihan umum (Pemilu) termasuk juga pemilihan kepala daerah (Pilkada/Pemilihan) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud bukan hanya dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu saja, namun juga adanya keterlibatan dari semua entitas termasuk dalam hal ini adalah Lembaga Pemantau yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Transformasi Gerakan yang dilakukan oleh BPPH (Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila hari ini yaitu ikut berpartisipasi aktif menjadi Lembaga Pemantau di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Ini merupakan catatan sejarah dimana organisasi masyarakat hadir secara factual untuk merepresentasikan diri sebagai The Guardian of Democracy and Constitucy (Penjaga Demokrasi dan Penjaga Konstitusi), juga sekaligus menjadi katalisator dan penyambung lidah rakyat, khususnya masayarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk merawat demokrasi agar tetap tumbuh sehat sesuai amanat reformasi.
Berpartisipasi Aktif Menjadi Lembaga Pemantau Di Pilkada 2024
BPPH Pemuda Pancasila merupakan bagian tidak terpisahkan dari perangkat Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila yang focus dan concern terhadap penanganan isu-isu hukum dan Hak Asasi Manusia. Tugas, pokok dan fungsi dari BPPH Pemuda Pancasila itu sendiri yaitu untuk mewujudkan peran aktif Ormas Pemuda Pancasila dalam membudayakan kesadaran dan ketaatan hukum serta menegakkan rasa keadilan ditengah-tengah masayarakat.
BPPH Pemuda Pancasila telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Tasikmalaya dengan melengkapi berbagai syarat dan ketentuan sebagai Lembaga Pemantau sesuai aturan hukum yang berlaku, diantaranya adalah kelengkapan administrasi, fakta integritas tentang independensi, sumber dana yang jelas, jumlah anggota dsb.
Dan pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2024 bertempat di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila, KPUD Kabupaten Tasikmalaya secara resmi memberikan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada sebagai tanda terdaftar.
Selain itu, Komisioner KPUD Kabupaten Tasikmalaya juga melaksanakan kegiatan dengan tema Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dihadapan para kader dan Lembaga pemantau Pemuda Pancasila.
Dalam keterangannya kepada media, Adv. Ecep Sukmanagara, S.Pd, SH. BPPH PP Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, harapan kami dari BPPH Pemuda Pancasila sebagai Lembaga Pemantau di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya ini adalah ingin mengedukasi secara politik bagi kader Pemuda Pancasila yang memiliki hampir 11.000 (sebelas ribu) anggota aktif yang terdiri dari Pengurus Majelis Pimpinan Cabang tingkat Kabupaten, Pimpinan Anak Cabang tingkat Kecamatan, Pimpinan Ranting tingkat Desa, dan Anak Ranting tingkat Rukun Warga yang telah terbentuk di 39 Kecamatan dan 351 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, katanya.
“Kami ingin memaksimalkan potensi para kader terbaik yang ada di Pemuda Pancasila, dengan memanajemen kualitas dan kuantitas sumberdaya manusianya untuk memainkan peran di Pilkada 2024 ini sehingga secara esensi dan eksistensi kami lebih memiliki manfaat dan positif value yang lebih bagi masyarakat banyak,” jelasnya.
Ecep juga mengungkapkan, Spirit perjuangan kami di Pilkada 2024 juga ingin menyebarkan agitasi dan propaganda kepada masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, equilibrium social untuk turut serta mengawasi jalannya system Pilkada 2024 agar terselenggara dengan sebaik-baiknya.