“Ada 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak yakni, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya dan Kab. Pangandaran. Untuk mengantisipasi unjuk rasa dari peserta Pilkada atau pendukung dan Ormas/LSM yang akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020”.
“Melalui apel kesiapan pasukan ini kita bisa mengetahui apa dan bagaimana kondisi dari personel, perlengkapan, peralatan dan kendaraan. Apabila terjadi kerawanan pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 seperti masa tenang, masa pungut dan hitung, pengumuman hasil sementara, rekap KPU Kabupaten, tingkat Provinsi dan masa penetapan Paslon terpilih, Kita sudah siap.” Terangnya.***red
Sumber : Humas Polda Jabar