Buka Pelatihan Kepemimpinan Kades
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka pelatihan kepemimpinan Kepala Desa (Kades) di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama dengan BKPSDM Ciamis sebagai fasilitator kegiatan.
Pelatihan kepemimpinan kepala desa ini diikuti oleh 78 kades yang baru dilantik pada Jumat 20 Mei 2022. Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 31 Juni – 2 Juli 2022.
Bupati Ciamis: Jangan Terlibat Hukum & Harus Tertib Administrasi
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengingatkan para kades agar jangan terlibat hukum dan tertib administrasi.
Menurutnya, menjadi kades itu harus memiliki sikap kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap mengambil kebijakan. Karena semua masyarakat mengawasi gerak-gerik pemerintah desa.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Saya berharap para kades tidak ada yang tersangkut masalah hukum. Hati hati yang bisa menjawab dan menerangkan bukan bapak ibu, namun dari hasil bukti administrasi. Maka pemerintah desa harus tertib dalam pengadministrasian dan hati hati dalam mengeluarkan kebijakan karena kita selalu diawasi masyarakat,” tegasnya.
Meski terbilang baru beberapa hari dilantik, Herdiat mengajak para Kades untuk bekerja dengan cepat dalam melayani masyarakat.
“Setelah dilantik dan dikukuhkan bapak ibu harus siap berlari lebih kencang dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat, ” ucapnya.
Berdasarkan pengamatan Herdiat, kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis masih memiliki kelemahan. Diantaranya dalam hal administrasi dan kurangnya SDM di tingkat Desa.
“Kalau ada kesempatan, berikan support untuk aparatur desa untuk meningkatkan kapabilitas melalui pelatihan-pelatihan yang menunjang administrasi pemerintah desa, ujarnya.
Selain masalah SDM, Herdiat pun menyoroti rendahnya disiplin aparatur desa. Oleh karena itu ia menghimbau para kades untuk menumbuhkan sikap disiplin kepada aparat desanya.
Selanjutnya, keterbatasan pembiayaan keuangan pemerintah desa harus diantisipasi dengan terobosan yang inovatif untuk menjaga kestabilan penyelenggaran pemerintah desa.