Bulan K3 Nasional 2024
Lampung Selatan, analisaglobal.com — Dalam rangka menumbuhkan budaya peduli keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Safety Festival yang berlangsung selama satu bulan penuh mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024 dengan melibatkan seluruh karyawan di 27 Cabang ASDP.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 ini mengusung tema Nasional ”Budayakan K3, Sehat Dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” dengan mengambil Sub Tema : Safety First and Foremost”. Peringatan ini menjadi momentum yang mengingatkan kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
“Dengan dilaksanakannya bulan K3 ini, tidak hanya di lingkungan kerja ASDP, tetapi juga di anak usaha PT IFPRO dan PT Jembatan Nusantara agar dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sehingga dapat tercapai _zero accident_,” jelasnya.
ASDP Gelar Safety Festival
Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2024 ini, menjadi momentum penting bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk ASDP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pada norma K3, menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha, meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi, dan mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing, serta meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Membangun budaya K3 merupakan langkah perusahaan untuk menjamin kesehatan, keamanan, serta kenyamanan setiap insan perusahaan untuk mencapai garis akhir, yakni terwujudnya zero accident. Jangan sampai kinerja yang positif bagi perusahaan yang terus kita usahakan meningkat tiap tahunnya, hanya dipakai untuk menutupi biaya akibat kecelakaan kerja,” ujarnya.