Setelah dijelaskan oleh H. Aep selaku kepala desa Singasari terkait kondisi domba akhirnya kelompok pun siap menerima domba tersebut, adapun sistem bagi hasil pengelolaan domba tersebut adalah 50% untuk peternak 30% untuk kelompok dan 20% untuk BUMDes.
H. Aep menjelaskan bahwa program ini untuk uji coba setahun ke depan, dan akan di jadikan tolak ukur dalam pengelolaan tahap selanjutnya, jika hal ini berhasil dalam satu tahun. Ucap H. Aep. Kamis (20/01/2022).
Sementara Enung selaku ketua BUMDes menuturkan, bahwa kegiatan dalam program UEP ini adalah program desa yang dananya di ambil dari uang dana desa (DD), jadi kami BUMDes hanya sebatas pengelola saja. tuturnya
“Dengan adanya program UEP ini, kami berharap agar ada pengawasan dari pihak BPD, terutama yang berkaitan dengan keberadaan domba tersebut. Harap Enung.
Hadir dalam acara tersebut muspika Taraju dan tamu undangan lainnya.***Yos Muhyar