Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1442 Hijriah di Masjid Agung Ciamis Jl Jendral Sudirman, Kec. Ciamis, Kamis malam (29/4/2021).
Pada malam ke-17 Ramadhan tersebut, Bupati Herdiat bersama masyarakat sekitar melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian Hikmah Nuzulul Qur’an yang dibawakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam KH Fadlil Yani Ainusyamsi.
Herdiat dalam sambutannya mengajak masyarakat merenungkan nilai dan hikmah dalam momentum Nuzulul Qur’an.
“Dalam suasana bulan ramadhan dan momentum nuzulul quran diyakini memberikan nilai dan hikmah bagi yang merenungkannya” katanya.
Herdiat menerangkan, malam Nuzulul Quran merupakan diturunkan Al-Qu’ran kepada nabi Muhammad SAW. Ia menjelaskan, diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia.
Lebih lanjut, Al Qur’an juga merupakan Ajaran tauhid yang mendeklarasikan Allah swt sebagai satu satunya tuhan yang disembah dan tidak boleh disekutukan.
“Al-Qur’an merupakan petunjuk pembawa keselamatan dan pedoman bagi hidup kita. Al-Qur’an juga sebagai sumber dari segala sumber hukum dan syariat serta pengetahuan yg terpelihara sampai akhir zaman, ” jelasnya.
Bupati Ciamis ini pun mengajak masyarakat untuk sucikan hati dan niatkan hari Nuzulul Quran sebagai momentum introspeksi diri.
“Mudah mudahan kita sama-sama berdoa agar bisa menjadikan Ciamis menjadi daerah yang Qur’ani dan masyarakatnya yang berakhlak mulia, ” harap Herdiat.
*Bupati Ciamis Sampaikan Larangan Mudik Idul Fitri*
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat menyampaikan larangan kegiatan mudik hari raya Idul Fitri 1442. Ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kerabatnya yang merantau agar sampaikan pelarangan mudik tersebut.