“Saya informasikan kepada seluruh masyarakat tatar Galuh dalam kegiatan Idul Fitri 1442 hijriah tidak diperbolehkan mudik. Bagi bapak ibu semua yang memiliki keluarga di perantauan agar lebih bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik dulu, ” Ucapnya.
Apabila sampai memaksa mudik dan lolos nanti satgas Covid-19 di wilayah desa akan mempertanyakan sudah atau belumnya melaksanakan tes swab atau pcr.
“Apabila bisa membuktikan tidak masalah dengan maksimal 3 hari dari pelaksanaan tes. Apabila tidak bisa membuktikan akan diisolasikan atau melaksanakan swab secara mandiri dengan biaya sendiri. Ini dilakukan semata mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, ” urainya.
“Percuma kalau pulang mudik lebaran tanpa disertai hasil SWAB PCR sekampung pun akan dilaksanakan isolas,” tambahnya.
Herdiat pun mengajak masyarakat Ciamis untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena tracing Covid-19 di Kabupaten ciamis masih meningkat.
Sementara itu Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, Wawan Arif mengatakan, Masjid Agung Ciamis tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan meski di masa pandemi. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap kegiatannya.
Ia pun menyampaikan harapannya terkait diadakannya rumah tahfidz yang ada di sekitar masjid agung Ciamis.
“Kami menginginkan di sekitaran masjid agung Ciamis ada rumah tahfidz agar banyak pemuda pemudi yang hadir ke masjid agung datang untuk tahfidz Al-Quran, ” harapnya.
“Kamis atas nama jamaah masjid agung juga jamaah masjid se-Kabupaten Ciamis. mendoakan agar Bupati Ciamis beserta jajarannya sehat dan terus membangun Ciamis agar lebih baik lagi,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolis bantuan hibah dari Pemkab Ciamis oleh Bupati Herdiat kepada DKM Masjid Agung Ciamis. Bantuan hibah yang diberikan sebesar Rp200 juta.
Selain itu Pemkab Ciamis menyerahkan bantuan audio untuk kegiatan keagamaan di Masjid Agung Ciamis dan pemberian santunan bagi 100 anak yatim.***Goez/A.Yayat