Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti rapat Paripurna DPRD, Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ciamis melalui virtual di ruang Vidcon Sekretaris Daerah Ciamis, Senin (05/07/2021).
Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Ciamis tersebut dilaksanakan dengan berpusat di Aula DPRD Ciamis dan diikuti oleh Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Ciamis secara virtual.
Dalam Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu tersebut, Arif Anwar Budiman resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hj. Rini Kustranti yang mengundurkan diri karena sakit.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis memberikan ucapan selamat kepada Arif Anwar Budiman yang kini telah secara resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
“Kepada saudara Arif Anwar Budiman yang baru saja diambil sumpahnya, saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik baiknya,” Ucap Bupati.
Sementara itu untuk Hj. Rini Kustranti, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas curahan tenaga dan pikiran selama mengabdi menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis.