“Situasi dan kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian dan tantangan bagi kita untuk lebih giat dan semangat dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya, ” Tegasnya.
*Agenda Prioritas Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024*
Bupati Ciamis menjelaskan ada 8 agenda priotritas Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 diantaranya yaitu :
1. Peningkatan akses dan layanan kesehatan
2. Peningkatan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat
3. Penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja
4. Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua
5. Peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
6. Peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
7. Peningkatan pengarusutamaan gender ketahanan keluarga dan perlindungan anak, serta peningkatan peran pemuda, pengembangan olahraga, seni dan budaya.
8. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh dalam laporannya memaparkan bahwa dasar penyelenggaraan musrenbang RKPD adalah undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan keputusan menteri dalam negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020.
Disampaikannya, maksud dan tujuan penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJMD ini adalah untuk harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan jangka menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.***Goez/Yayat