“Dengan merawat dan memelihara tradisi budaya yang ada, hal itu menandakan kecintaan kita terhadap leluhur yang telah mewariskan budayanya kepada kita semua, ” Terangnya.
Bupati menuturkan, selain untuk berziarah, tradisi Nyangku ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan lokal maupun interlokal untuk datang ke Situ Lengkong Panjalu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Boros Ngora Rd. Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata mengatakan rangkaian kegiatan Nyangku dan Maulid tahun ini diselenggarakan secara sederhana mengingat situasi dan kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid 19.
Selanjutnya, beliau mengatakan panjasmasan atau pencucian benda pusaka merupakan representasi peninggalan dari Prabu Boros Ngora.
“Nyangku sebagai produk budaya warisan leluhur Panjalu perlu dilestarikan dalam rangka mupusti bukan migusti, sehingga prilaku yang menuju kepada syirik itu harus dihindari, ” Tandasnya.
Terakhir, dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hindia Belanda tentang Cagar Alam Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu tahun 1919 kepada ketua Yayasan Borosngora, serta meninjau kegiatan Gebyar Vaksinasi yang dilaksanakan di sekitar Situ Lengkong Panjalu.
Turut hadir, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Para Kepala SKPD terkait, Camat Panjalu, Kepala Desa, serta Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan masyarakat. ***A.Suryana/A.Yayat