Ridwan Kamil melanjutkan, Presiden menetapkan empat fokus utama, pertama, yakni penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi.
Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.
Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain
Gubernur menyebutkan untuk Jabar dana DIPA yang akan diterima mencapai Rp51 triliun lebih, sementara dana desa mencapai Rp68 triliun.
“Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan,” tegasnya.
Ia menegaskan arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan seperti bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa.***Agus/A.Yayat H