Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat.
“Diantaranya mobilitas manusia yang dibatasi, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi global masuk jurang resesi,” ungkap Sri.
Menanggapi hal itu Ia menuturkan keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting di dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Termasuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 triliun.
“Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari Pelemahan ekonomi. Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 untuk tahun 2020 ini,” kata Menkeu.
Di sisi lain Sri menjelaskan efektivitas APBN di dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran tepat waktu dan tepat kualitas.
“Untuk itu koordinasi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan menentukan,” jelas Menkeu.***Agus/Fajar