Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dengan dilakukan koordinasi ini hendaknya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat memperketat protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.
“Melalui peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 yang dikaitkan dengan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 hendaknya bisa benar-benar diterapkan secara maksimal dan ketat,” kata Mahfud MD.
Usai mengikuti rapat koordinasi Bupati Ciamis menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan instruksi Presiden.
“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi kita semua masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” tuturnya.***Agus