Bupati Ciamis Lantik Kades Antar Waktu Terpilih Desa Bantardawa Purwadadi

Serta, penuh rasa tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Bantardawa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis saya ucapkan selamat atas terpilihnya saudara untuk memimpin Pemerintah desa dan masyarakat Desa Bantardawa, semoga saudara dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, ” Ucap Bupati Ciamis.

Herdiat menjelaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun maka dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.

Menurutnya, Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat memiliki posisi strategis dalam pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kepala desa merupakan pemimpin sekaligus pengambil keputusan dan penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Untuk itu Kepala Desa dituntut untuk senantiasa bertindak secara tepat, cepat, benar, adil dan bijaksana, ” Ungkapnya.

Terakhir beliau berpesan agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik baiknya, mengingat jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Ciamis trackingnya terus meningkat.

“Saat ini kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi covid-19 yang telah berjalan lebih dari 1 tahun, berbagai dampak ekonomi telah dirasakan oleh kita semua Untuk itu diperlukan kesadaran peran serta dan kepedulian kita semua agar selalu disiplin dalam menerapkan perilaku sehat, ” Pungkasnya.***Goez/A. Yayat H

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *