Sementara itu, Ketua pelaksana Dr. H. Wawan S. Arifin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis dan acara tersebut juga serentak dilaksanakan di Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Ciamis.
Kemudian beliau menerangkan bahwa Pesantren Ramadhan ini sengaja diselenggarakan untuk para pelajar Tingkat SD/SMP/SMA, baik di tingkat Kabupaten maupun di kecamatan.
“Untuk di tingkat Kabupaten dimulai pada Tanggal 29 Maret Sampai dengan 07 April 2022, sedangkan di tingkat kecamatan sesuai dengan kebijakan masing-masing atas kesepakatan pihak sekolah, MUI Kecamatan dan Lembaga penyelenggara,” Terangnya
Lebih lanjut H.Wawan menyampaikan bahwa untuk kepesertaan di tingkat Kabupaten berjumlah 250 siswa, terdiri dari tingkat SMA 150, SMP 50, dan SD 50 Siswa, pungkasnya.
Sebagai tanda dimulainya kegiatan, Bupati Ciamis beserta jajaran memasangkan tanda peserta kepada para perwakilan. (Red)
PROKOPIM CIAMIS
Baca Juga KPU Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Bagi Kedua Pencalonan