Bupati Ciamis Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Penyerahan SK diberikan kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis (31/3/2022).

“Selamat kepada para guru yang telah lolos seleksi sebagai PPPK. Saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru yang sebelumnya sebagai honorer dan kini telah diangkat menjadi PPPK, ” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Ia mengingatkan kepada penerima SK PPPK agar bekerja baik, karena dalam setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya.

“Kami Pemda Ciamis akan siap setiap tahunnya diperpanjang perjanjian kerjanya, dengan catatan kinerja yang baik, ” tegasnya.

Menurutnya PPPK merupakan bagian dari pemerintahan. Oleh karenanya Herdiat berpesan kepada para guru PPPK untuk memiliki sikap integritas, profesional dan utamakan pelayanan kepada masyarakat.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *