“Sebagai bagian dari pemerintahan, PPPK harus memiliki sikap integritas terhadap pemerintah RI. Profesional sebagai guru dan utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Bupati Ciamis ini pun mengungkapkan, kondisi tenaga guru PNS di Kabupaten Ciamis masih kekurangan.
“Untuk ASN kuota kita (Pemkab Ciamis) 2.369. Untuk tenaga guru saat ini masih kurang karena lebih dari 10 tahun kita moratorium pengangkatan PNS baru 2 tahun ini pengangkatan PNS. Jumlahnya pun masih kurang, baik tenaga guru, kesehatan dan tenaga umum lainnya, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Kurniawan menerangkan, penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 formasi tahun 2021 diberikan kepada 960 guru, terdiri dari 794 guru SD dan 166 guru SMP.
Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan perjanjian kerja dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja masing-masing pegawai.
“Kepada para guru PPPK agar menunjukan kinerjanya yang baik. Karena akan ada evaluasi setiap tahunnya, ” imbuhnya.***A.Yayat/A.Suryana