Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com — Mudah – mudahan dengan terbitnya perbup ini bukan hanya seremonial hari ini saja akan tetapi yang paling penting adalah implementasinya, saya titip para camat, para kades ketua MUI, pak RT, RW In syaa Allah ini akan menjadi amal kebaikan.
Demikian salah satu yang di ungkapkan Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur. Jum’at (18/06/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam di tiga wilayah kecamatan yakni : Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, para kepala desa, ketua MUI, KUA, kepala Puskesmas dan ketua forum RW/RT.
Lanjutnya Bupati menjelaskan bahwa isu kawin kontrak yang merebak di wilayah kabupaten Cianjur, khususnya di kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi belakangan ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi bahan pemberitaan baik melalui media cetak maupun elektronik. dengan demikian sungguh sangat tepat jika isu ini diangkat, dicari akar permasalahannya dan dicarikan solusinya, mengingat hingga saat ini kawin kontrak yang ada di kabupaten Cianjur masih sering terjadi. jelasnya