H. Herman Suherman menambahkan, Program yang diluncurkan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam upaya mengimplementasikan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dikolaborasikan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Perhubungan dan Diskominposantik serta Bappenda Cianjur. Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama H. Herman Suherman juga melaksanakan launching program pemasangan tapping box yaitu pemasangan alat/sistem perekam transaksi. Dipasang pada beberapa objek pajak seperti hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir dengan jumlah sistem/alat yang telah terpasang sebanyak 90 unit.
“Dengan adanya tappingbox ini, maka wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya lebih mudah. Sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan secara siginifikan penerimaan pajak daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.***Humas Pemkab Cianjur/Ujang S