“Masa tenang adalah hari dimana tidak boleh ada aktivitas kampanye yang dilakukan, tidak ada gerakan-gerakan yang dapat mencoreng proses kampanye itu sendiri. Jangan sampai ada politik uang, politisasi SARA, dan tidak boleh ada ASN, TNI, POLRI yang berpihak kepada peserta pemilu,” tegasnya.
Apel Siaga ini juga menjadi momen penyerahan santunan donasi untuk keluarga Anggota PTPS yang meninggal dunia akibat sakit dan kecelakaan waktu melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya. (AD)
Baca Juga Polsek, Koramil Dan Panwascam Kadipaten, Kawal Kedatangan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik PPK