“Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” Imbuhnya.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.
“hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.
Sementara yang akan menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut Ai Rusli menyebutkan sebanyak 1.940 Orang.
“adapun rinciannya Tenaga guru 1867 Orang, Tenaga kesehatan 30 Orang, Tenaga penyuluh pertanian 43 Orang,” Terang Ai Rusli. (Red)
PROKOPIM CIAMIS
Baca Juga Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Cipaku Bantu Warga Melebarkan Akses Jalan