Selanjutnya, Bupati beramanat agar kepala sekolah yang baru dilantik dapat meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Selain itu juga, bersikap bijak dalam menyikapi berbagai masalah, kepala sekolah harus tetap menjaga marwah sebagai kepala sekolah, guru dan kepala sekolah wajib melaksanakan kode etik guru yang patut di gugu dan ditiru.
Kemudian guru dan kepala sekolah harus tetap dalam organisasi profesinya sebagai guru serta sebagai pegawai negeri sipil.
Dipenghujung acara, Bupati juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengkaji dan mencoba pembelajaran tatap muka secara parsial.
“Hal tersebut tentu akan di uji coba per zonasi wilayah sesuai tingkatan zona penyebaran covid-19,” Katanya.
“Zona yang di maksud adalah dimana di suatu kecamatan atau desa ada yang memang sudah berada di zona hijau atau aman, maka akan dapat dilakukan uji coba tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, ” Jelasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Dra. Hj. Yeyet Trisnayati melaporkan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut karena terdapat kekosongan jabatan akibat meninggal dunia , pensiun, mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah dan promosi dari jabatan guru.
” Adapun tujuannya yaitu untuk memenuhi jabatan fungsional dan mengisi kekosongan jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja serta sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan lingkup dinas pendidikan kabupaten Ciamis, ” Ucap Yeyet.
Ia mengatakan Pejabat yang dilantik berjumlah 303 orang yang terdiri dari jabatan fungsional guru 50 orang, kepala sekolah menengah pertama 34 orang, kepala sekolah dasar 215 orang dan kepala taman kanak-kanak berjumlah 4 orang.***Goez/A. Yayat H