“Kita patut bersyukur, sudah dapat program bedah rumah gratis, sertifikatnya juga di gratiskan oleh BPN,” ujar Nanang.
Kendati demikian, Nanang berpesan kepada penerima sertifikat untuk tidak terburu-buru menjaminkan sertifikat yang baru diterima tersebut ke bank. Karena menurutnya, hal itu harus diperhitungkan dengan matang dan harus untuk usaha.
“Pesan saya jangan langsung ke bank. Tapi kalau untuk modal usaha dan sangat dibutuhkan ya nggak apa-apa,” pesan Nanang Ermanto.
Pihaknya, juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Lampung Selatan yang ikut serta dalam menyukseskan program bedah rumah tersebut. Termasuk menyeselasikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di kabupaten ini.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPN yang telah bekerja keras. Khususnya dalam membantu program Geserbu dengan membuatkan sertifikat gratis kepada warga,” kata Nanang.(*Edimirza)
sumber: Diskominfo Kab. Lampung Selatan