Bupati Lampung Utara Budi Utomo Berhentikan Efrizal Arsyad Sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah

Terpisah, Effrizal Arsyad ketika dimintai tanggapan mengenai pemindahtugasan dan somasi yang dilayangkan, enggan berkomentar banyak. “Kalau soal mutasi, saya sudah pegang SK pensiun. Dan untuk somasi, akan saya lakukan,” singkatnya.

Untuk diketahui, Effrizal Arsyad mengkritik Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, karena ditengarai kerap tidak masuk kantor.

Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi Pemkab. “Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut,” ketusnya.

Baginya memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasanya bekerja dirumah, namun itu sepatutnya dilakukan tidak tiap hari. “Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut ilang jabatan. Karena jabatan dapat ‘beli’” tegasnya. “Selama 36 tahun jadi PNS disini (Lampura). Pemerintahan saat ini yang paling buruk,” ungkap Effrizal.

Atas pernyataannya itu menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemkab setempat maupun media sosial.***Rahmad

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *