Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Lampung Utara, analisaglobal.com — H. Budi Utomo, S.E., M.M., meresmikan Yayasan Panca Budi Mulia di Jalan Tjokoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung utara, Selasa (23/02/2021).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah menjadi problem besar bangsa Indonesia. Meskipun, Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika, Pemkab Lampura juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba , kata Bupati.
Masih kata Bupati, Pemkab Lampura juga sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga diharapkan penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif.