Karena itu, semua harus memiliki Komitmen Bersama Menuju Kabupaten Lampung Utara Bebas Stunting Tahun 2024. Setidaknya terdapat dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting ini, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah stunting. Sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya dan sifatnya jangka panjang,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi masih dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Karena itu kunci utama dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun (Baduta), baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif perlu terus diupayakan.
Saya minta intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Dukungan tersebut diantaranya melalui penyediaan pangan yang aman dan bergizi, pembangunan sanitasi, air bersih dan yang terutama pemahaman secara baik, serta kepedulian dari dan masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting,” tandas Bupati.***Eva