Bupati Lamsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Kepala Desa/Perangkat Desa Menjadi Penyalur BLT/PKH/BPNT

Sebelumnya, ratusan warga Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat, terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH, Senin (6/11/2023), sekira pukul 11.00 WIB.

Mereka menyerukan 7 tuntutan yakni

1. Warga meminta ATM dan buku rekening yang belum dikembalikan.

2. Warga meminta dicetakan rekening koran secara gratis kepada pihak bank dan terbitnya buku bank.

3. Warga meminta dibuat posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, mereka meminta agar pembentukan posko bantuan tanpa didampingi aparatur desa dan didirikan diluar kantor Desa Trans Tanjungan.

4. Warga meminta semua bantuan yang ada di Desa Trans Tanjungan diantaranya PKH, BPNT dan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di Desa Trans Tanjungan diperiksa (audit).

5. warga meminta proses hukum terhadap oknum atas terjadinya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan.

6. Warga meminta proses secara hukum oknum dan lainnya yang menghalangi terungkapnya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan.

7. Warga meminta agar uang yang telah diambil oleh oknum dan lainnya dikembalikan kepada penerima bantuan, jelasnya.”(*/Edimirza)

Baca Juga Polres Ciamis Adakan Media Gathering Bersama 3 Organisasi Wartawan di Ciamis, Ini Kata Ketua DPC IPJI !!!

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *