Calon Petugas TPS Babakan Kadu Jahiang Salawu Kecewa Dengan Lambatnya Sosialisasi Dari Pihak PPS

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dari hasil survei analisaglobal.com kelapangan terkait akan dilaksanakannya pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, masih terdapat kendala-kendala atau permasalahan tentang teknis di lapangan terutama terkait dengan person atau petugas di tempat pemungutan suara. hal tersebut terbukti ketika analisaglobal.com mendatangi calon petugas TPS di kampung Babakan Kadu desa jahiang kecamatan Salawu yang sedang berkumpul dan siap berangkat untuk melaksanakan tes kesehatan di puskesmas. Rabu (14/10/2020).

Ketika dipertanyakan terkait aturan batasan usia, ada aturan yang menerangkan bahwa petugas harus di atas 20 tahun dibawah 50 tahun, terkait hal tersebut Adi dan Mamat selaku calon petugas TPS merasa kecewa karena tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya.

“Sebelumnya kami tidak mengetahui aturan tersebut bahkan kami tau tentang aturan ini ketika bapa-bapa dari pihak media datang saat ini, padahal kami sudah memberangkatkan beberapa orang yang usianya di atas 50 tahun untuk cek kesehatan di puskesmas”. ungkap adi dan mamat.

Sementara Adi selaku calon petugas TPS langsung menghubungi ketua PPS desa jahiang Amil Ruslan untuk mempertanyakan aturan tersebut melalui telepon seluler. Amil Ruslan pun membenarkan bahwa aturan tersebut itu ada dan menyuruh adi untuk segera membentuk calon petugas TPS yang usianya sesuai dengan aturan KPU pusat. ujar Amil.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *