Camat Pamarican, Secara Resmi Melantik Kepala Desa Kertahayu Hasil Pemilihan Kades PAW

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, S.T., M.T., melalui Camat Pamarican, Taufik Hidayat, S.Sos., M.Si., melantik Kepala Desa (Kades) Kertahayu, hasil pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kepala Desa Kertahayu, Hendar Rudiana, A.Md., akan menjabat hingga Dua Tahun mendatang, menggantikan dan menuntaskan masa jabatan Kepala desa Kertahayu sebelumnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Kertahayu ini, berlangsung di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, pada, Senin (28/10/2024).

“Selamat bekerja, dan semoga amanat besar yang disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan baik. Bermanfaat untuk kemajuan Desa, dan dapat membawa kemakmuran bagi warganya,” ungkap Taufik.

Taufik, berharap agar dalam mengemban tugasnya selama Dua Tahun ke depan, Hendar dapat melaksanakannya dengan baik, dilandasi semangat tulus, dan ikhlas, mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warganya, kepentingan masyarakat Desa, secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi, harapnya.

Lebih lanjut, Taufik, berpesan agar kehadiran Hendar, sebagai Kepala desa Kertahayu yang baru, harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi Desa-Nya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik, dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka, dan ramah, kepada setiap warganya.

“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan Peraturan Desa, atau Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas,” pesan Taufik.

Baca Juga PK KNPI Se-Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik Dan Di Kukuhkan

Menurut Taufik, integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi Pemerintahan Desa, sekaligus semangat dalam membangun budaya baik, dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberkan gratis, sekalipun itu sukarela. Jika pun ada warga yang hendak berpartisipasi, berkontribusi dalam pembangunan, maka harus dicatat sebagai penerimaan Pendapatan Asli Desa.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *