Ia juga menjelaskan terkait kriteria-kriteria yang harus dicapai diantaranya ada 18 item antara lain, Bidang Pendidikan, Desa tanpa kelaparan, Desa miskin, Desa berbagi dan lainya, itu akan dicari item item yang kurang untuk 10 persen lagi, makanya kami Desa Sukajadi sudah mengadakan sosialisasi serta untuk ekspos pendataan SDGs di Desa Sukajadi sudah selesai. Jelas H. Emo
“Adapun untuk penyusunan RKP 2023 sangat diperlukan, sedangkan untuk 2023 itu kewenangan juknis untuk Dana Desa ada 3 kewenangan yaitu, pemulihan ekonomi, mitigasi bencana alam atau non alam,dan ketahanan pangan dan hewani ini untuk pengelolaan Dana Desa di samping kriteria kriteria yang kurang nilainya dari 65 %.” Tandasnya (HN)