Cegah Penyebaran Virus Corona, Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Gelar Operasi Yustisi

“Operasi yustisi hari ini di depan Kantor Pengadilan Agama Ciamis, kami menindak 20 orang lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan dan mengedukasi bahwa penggunaan masker secara baik dan menjadi hal yang wajib di tengah situasi pandemi agar terhindar dari paparan virus corona,” katanya.

AKP Cecep menjelaskan, ini dilakukan agar mengingatkan warga untuk tetap selalu waspada bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membagikan masker gratis ke masyarakat.

“Kami tidak akan lelah selalu menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona dan Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi,” pungkasnya.***Dods

HUMAS POLRES CIAMIS

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *