Lanjut Kapolsek menuturkan pihaknya langsung menuju ke TKP membawa dan memeriksa korban ke puskesmas mengamankan pelaku dan melaporkan ke satreskrim polres tasikmalaya. Adapun barang bukti berupa pakaian korban yang penuh bercak darah, kursi yang ada bercak darah dan serpihan pecahan gelas kaca. tuturnya
Saat dimintai keterangan lewat sambungan seluler H.Utis memaparkan pada saat kejadian antara Kasie perencanaan (Kesra) dan Kadus (kepala dusun) sedang cekcok di aula desa. Sehingga terjadi tindak pidana kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan, salah seorang dari mereka yang terluka, kebetulan pas kejadian kami lagi diluar bersama warga mengecek jalan yang rusak
Dan untuk lebih detail lanjutnya tentang kejadian ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, langsung di proses oleh Polsek Parungponteng dan pihak
Polres Kabupaten tasikmalaya,” tandasnya***Day