Disisi lain Ricky menjelaskan :Jika peran tersebut tidak bisa direpresentasikan secara langsung, maka dapat dilakukan dengan cara onine/daring atau memanfaatkan gadget. Mengingat Pilkada 2020 ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya, dimana kondisi saat ini kita melawan COVID-19 yang terus meningkat. Sementara itu ancaman Pilkada juga tidak bisa dipisahkan dengan kemungkinan adanya politik uang, kampanye hitam atau politisasi birokrasi. Sehingga semua perlu diantisipasi dan Kerjasama berbagai pihak untuk menekan hal tersebut.
Selain itu Pemuda pun tidak hanya aktif di dalam lingkungan sekitar, melainkan adanya organisasi baik internal maupun ekternal, seperti adanya Ikantan pemuda karang taruna yang ada di daerah juga memiliki cara strategis dalam turut andil mengawal Pilkada di daerahnya masing-masing.
Kendati demikian, tetap bahwa Pengawas Pemilu memiliki kewenangan mengawasi seluruh tahapan sesuai dengan regulasi UU 10/2016. Namun peran serta dari semua pihak manjadi kebutuhan strategis, salah satunya peran Mahasiswa menjadi sangat penting untuk turut serta mengawal demokrasi di Lampung ini.
Terhadap tahapan Pilkada lanjutan ini, Kita berharap semua pihak baik peserta Pilkada (Paslon), Tim Paslon dan Seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Semoga Pilkada 2020 di 8 Kab/kota Provinsi Lampung berlangsung demokratis dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan covid-19.***red
Pengirim : RICKY ANDRIAN : Anggota CEPP FISIP UNILA dan Yusuf Setiawan (Alumni SKPP Bawaslu Lampung 2020)