Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang aman menjelang Tahun Baru, Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD dengan patroli rutin di wilayah Kota Tasikmalaya Senin, (30/12/24), dini hari.
Patroli yang dilakukan pada malam hari ini menghasilkan penemuan yang cukup mengejutkan. Tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dari sebuah rumah di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian mengenai adanya aktivitas penjualan miras ilegal di kawasan tersebut. Tim Maung Galunggung, yang dikenal dengan ketangguhannya dalam operasi lapangan, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras ilegal. Setelah pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah tersebut.
Baca Juga Diduga Dana Desa Tidak Jelas dan BLT DD Belum Tersalurkan, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Cigayam
Puluhan botol miras dengan berbagai ukuran itu kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKP Joko Sulistiono melalui Kasat samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran miras yang dapat membahayakan masyarakat.