Memang, tidak ada undang-undang bernegara kita yang mengatur soal pelarangan politik dinasti. Namun, apabila kita melihatnya dari sudut pandang moral politik maka praktik politik dinasti sungguh mencederai demokrasi kita. Segelintir kelompok yang memuluskan praktik politik dinasti menunjukkan peradaban politik bangsa ini masih rendah.
Politik dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan sempit bukan kepentingan umum.
Moral politik di sini juga soal penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi yakni tugas partai politik untuk menghadirkan pemimpin berkualitas dan pelaksanaan demokrasi internal. Bahwasanya, partai politik mesti menjaring orang yang terbaik untuk mengemban tugas sebagai pemimpin. Bukan orang yang kapabilitasnya diragukan dan konflik kepentingan dalam dirinya tinggi sehingga ketika berkuasa ia kurang cakap dan kurang fokus bekerja untuk rakyat.
Tanpa kita sadari di Indonesia sedang terjadi fenomena Dinasti Politik dimana terdapat praktik penerusan kekuasaan pada orang-orang terdekat. Hal ini terjadi karena concern yang sangat tinggi antara anggota keluarga terhadap perpolitikan dan biasanya orientasi Dinasti Politik ini adalah kekuasaan. Mereka yang melakukan hal tersebut mengharapkan agar kekuasaan tetap berada di pihaknya.
Indonesia maju dengan menganut Demokrasi Pancasila harus bicara kebenaran disemua keadaan, jika masih bicara pembenaran maka cita-cita Reformasi hanya isapan jempol, sama saja dengan orde baru. Kesadaran semua pihak baik di bidang politik, hukum, ekonomi, pemerintahan dan Negara harus dengan kebenaran bukan pembenaran. (Johan)
sumber : Dr. Suriyanto Pd, Pakar Hukum dan Akademisi
Baca Juga Melalui GESEK, Hj. Tini Sopiyah Mukaromah, SH, Dari Majelis Taklim Masjid Untuk Ummat