Bandung, analisaglobal.com — Dalam rentang waktu dua hari, aksi penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kota Bandung. Dua orang pun diamankan pihak kepolisian. Pertama, kasus pembunuhan terjadi pada tanggal 8 Januari 2022 lalu di Pasar Induk Caringin.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, dalam kasus tersebut terdapat seorang pelaku berinisial D diamankan polisi. Dia menusuk korban berinisial HD dengan menggunakan senjata tajam ke bagian punggung, dada, dan muka hingga meninggal dunia. jelasnya.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan motif balas dendam. Namun, tak dijelaskan secara rinci perihal motif balas dendam yang dimaksud. Menurut dia, secara rinci perihal kasus tersebut bakal diungkap di pengadilan.
Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada tanggal 9 Januari 2022 di Jalan Sekelimus Barat. Dalam kasus tersebut, seorang pelaku berinisial M alias Abay ditangkap polisi usai menusuk korban bernama Hadiansyah.
“Jadi modus operandi tersangka kelakukan penusukan pada korban menggunakan senjata tajam ke arah leher dan dada korban mengakibatkan korban meninggal dunia”. pungkas kombes Aswin Sipayung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban dan pelaku sedang bersama-sama menenggak miras. Lalu, korban yang diduga tak menyukai pelaku tiba-tiba datang menghampiri sembari menantang. Tantangan tersebut disambut oleh pelaku yang tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. jelasnya.