Dalam Dua Hari Aksi Pembunuhan Terjadi Di Kota Bandung, Dua Pelaku Diamankan

“Motifnya ketersinggungan antara korban dan tersangka dari obrolan minum-minum dari obrolan itu ada ucapan maka mereka berkelahi,” jelasnya.

“Pisau lipat itu kemudian ditusukkan oleh pelaku ke leher dan dada korban. Usai kejadian, pelaku sempat berupaya melarikan diri sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong”. ungkap kombes pol Ibrahim Tompo S.I.K,.M.Si.

“Korban dibawa ke RS Pindad namun sudah dinyatakan meninggal dunia. Pelaku kini ditahan untuk melanjutkan proses hukumnya,” kata Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

Rudi
Bid Humas Polda Jabar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *