“Jadi nantinya Desa Lumbung harus menginventarisir di bantu sama Pokdarwis nya wisata apa yang akan di jual dan dikembangkan”, jelasnya.
Budi Kurnia menambahkan dalam wisata harus ada keseimbangan apalagi wisata itu berhubungan dengan alam makan alamnya juga harus di jaga dan jangan merubahnya.
“Dalam pengembangan wisata jangan merubah keaslian alamnya, jadi ada keseimbangan antara alam dengan manusia”, tambahnya.
Ketua Pokdarwis Kab. Ciamis, Eko Andriyanto memaparkan di Kabupaten Ciamis sendiri yang terdiri dari 27 Kecamatan dan 285 Desa memiliki potensi wisata berbeda-beda. Terutama di wilayah Ciamis utara memiliki potensi alamnya yang berdekatan dengan Gunung Sawal sehingga memiliki suhu lumayan dingin dan alam perbukitan.
Jika Ingin menjadikan nya Desa Wisata maka harus tahu dulu apa yang dinamakan Desa wisata, oleh karena itu harus ada integrasi antara akomodasi dan fasilitas pendukung lainnnya yang menyatu dengan desa nya.
“Jika ingin menjadi Desa Wisata, harus terintegrasi dulu antara akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya yang menyatu dengan Desa”, paparnya.
Eko Andriyanto menjelaskan jika sudah terbentuk Desa Wisata nantinya Desa harus menggali potensi lainnya yang ada di Desa bersangkutan. Contohnya saja ada ekonomi kreatifnya, kuliner khas daerahnya dan potensi lainnya yang ada di Desa itu sendiri bisa di integrasikan dengan wisata.
“Apa yang menarik harus mendapatkan nilai, apa yang terlihat bagus harus mendapatkan nilai. Jadi apapun yang berpotensi di wilayahnya harus menjadi peluang bisnis, karena wisata itu adalah bisnis untuk mendapatkan hasil”, jelasnya.
Jurnalis : A.Yayat/A. Suryana