“Dalam pelaksanaan anggaran kami terus berupaya meningkatkan proporsi belanja daerah untuk perkembangan pelayanan publik dalam rangka mendukung asuransi peningkatan sosial ekonomi masyarakat, ” Jelasnya.
Adapun penganggaran belanja pegawai diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat seperti kebutuhan pegawai di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terkait penganggaran bantuan keuangan dan bantuan sosial kami akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir risiko melalui koordinasi dengan instansi lain dan elemen masyarakat sehingga dalam melaksanakan pemberian bantuan maksud tepat sasaran dan tidak berdampak menimbulkan konflik, ” Jelasnya.
Terakhir, Bupati menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas waktu tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya sehingga rancangan Perda tentang P2APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya akan kami serahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat. Adapun saran masukan atau koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan akan kami jadikan bahan tindak lanjut dan perbaikan untuk kedepannya,” Pungkasnya. (Red)
PROKOPIM CIAMIS
Baca Juga Hadiri Farmers’s Field Day, Bupati Herdiat Dorong Generasi Muda Ciamis Jadi Petani Milenial