“Pemadaman terencana adalah pemadaman yang dilakukan oleh PLN dengan prosedur dan tahapan yang ketat dikarenakan kegiatan pemeliharaan atau perbaikan di sisi jaringan PLN”. Tuturnya
Pemadaman terencana yang dilakukan harus memberitahukan kepada masyarakat tentang kegiatan tersebut minimal H-1 sebelum pelaksanaan melalui PLN Mobile, surat pemberitahuan, media sosial seperti story IG @plntasikmalaya dan whatsapp grup.
Pemadaman tidak terencana merupakan pemadaman yang terjadi akibat adanya gangguan/potensi bahaya tersengat listrik disisi jaringan PLN sehingga terjadi pemadaman mendadak dan merupakan hal yang tidak diinginkan oleh PLN.
Adapun yang sering menjadi penyebab gangguan pemadaman terencana ini adalah pohon tumbang dan menimpa jaringan listrik, ranting pohon jatuh di jaringan listrik, penebangan pohon yang tidak berkoordinasi dengan pihak PLN, binatang yang memanjat sampai ke atas jaringan PLN dan petir pada saat hujan deras. Terangnya
Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat terutama yang memiliki pohon disekitar jaringan listrik untuk memberikan izin tebang pohon agar tidak terjadi pemadaman tidak terencana tersebut.
Selain itu juga kami mengajak kepada masyarakat untuk peduli terhadap keselamatan kelistrikan, diantaranya tidak membangun bangunan mendekati jaringan listrik tegangan tinggi maupun menengah PLN, bermain layang-layang dan memasang antena didekat jaringan listrik PLN. Ajak Novan. (Dods)
Baca Juga Sejumlah Alat Berat Diturunkan DPUPR Ciamis Guna Menangani Longsor dan Banjir