Roni juga menuturkan, untuk tahapan bantuan Ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan politik, karena memang ini bersumber dari APBD perubahan, dan APBD perubahan kemarin baru di tetapkan dan selesai hari ini. Memang awalnya sudah di rencanakan tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 di anggarkan di perubahan, dan baru kemarin kita sosialisasi, alhamdulillah baru cair hari ini, jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada sangkut paut nya dengan suhu politik saat ini. tuturnya
“Untuk tahap 3 ini penerima bantuan di kabupaten Tasikmalaya yaitu ±69.345 KPM, dengan nominal ±13Miliar, dan untuk pencairannya kita lakukan melalui camat, artinya dari kepala Badan Keuangan di serahkan ke Dinas Sosial pakai berita acara penyerahan di lanjutkan serah terima kepada Camat, lalu dari Camat diserahkan ke pihak desa, dan dari desa di serahkan melalui ketua RT dan RT menyerahkan ke KPM, itulah mekanisme juklak juknisnya.” Ungkapnya
Roni juga menerangkan, tahapan demi tahapan yang di lakukan secara legal dan terperinci dengan berita acara yang ditandatangani di atas materai, karena supaya ada jaminan legalisasi hak pengamanannya mana kala kami sudah menyerahkan kepada camat berarti camat harus bertanggung jawab untuk di sampaikan lagi kepada desa, dan desa juga sama memiliki tanggungjawab. terangnya
“Mudah – mudahan Bantuan dari APBD pemerintah kabupaten ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, bagaimana pun juga ini bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, otomatis kita berharap bahwa ini bermanfaat positif bagi masyarakat sehingga masyarakat benar – benar mereka memanfaatkan bantuan ini dengan baik walaupun memang sedikit nominalnya hanya 200 ribu rupiah, akan tetapi ini bentuk kepedulian dari pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.” Pungkasnya***Dede Pepen