Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Upaya pemerintah dalam hal mengurangi angka rumah tidak layak huni, Pemerintah Provinsi melalui DPRKPLH Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan rutilahu salah satunya di wilayah Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih
Apit salah satu Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Gunung mengucapkan syukur Alhamdulillah, kami sudah melakukan renopasi rumah warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 20 Unit. Ucapnya. Sabtu,28/9/2024
Lebih lanjut, Apit menyebutkan bahwa pekerjaan ini dilakukan oleh LPM dan swadaya masyarakat, dengan total 20 unit rumah warga di Desa Gunung Cupu yang menerima bantuan Rutilahu.
“Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu senilai 20 juta rupiah. Namun, bantuan tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan bangunan serta tukang untuk proses pembangunan rumah,” jelasnya.
Baca Juga Kembangkan Jaringan, FORWATUR Berganti Nama Menjadi Forum Wartawan Priangan (FORWAPI)