H. Hilman juga menghimbau kepada Pemerintah Desa atau Kecamatan apabila ada usulan itu harus lebih jelas lagi baik proposalnya dilengkapi dengan titik koordinatnya, dilengkapi dengan foto kondisi saat ini dan data lebar juga panjangnya, itu semua sebagai bahan dalam menyampaikan usulan ke provinsi, imbaunya.
“Adapun hasil Musrenbang ,Insya Alloh kita tindaklanjuti, namun kami tidak menjamin kita bisa menanganinya semua, tapi diusahakan semaksimal mungkin, dan harapan kami masyarakat baik di Desa dan Kecamatan untuk membuat prioritas kegiatan di masing-masing Daerah dan tidak bosan untuk mengusulkan, karena gambaran yang sebelumnya ada banyak juga yang usulan dari Desa dan Kecamatan ini yang bisa terealisasi, jadi silakan dimanfaatkan,” ungkapnya.
Selanjutnya bagi Desa atau Kecamatan yang belum jelas, bisa datang ke Dinas PUPR untuk mengkonfirmasi usulan – usulan mereka, ujarnya.
“Untuk Bidang PSDA, ada usulan penanganan dari irigasi, cuma kita dibatasi dengan daerah irigasi. Ada beberapa daerah irigasi yang dibutuhkan untuk penanganan baik rehab ataupun peningkatan dan penanganan, daerah irigasi di luar daerah irigasi kewenangan Kabupaten, di ajukannya atau ditujukannya ke Dinas Pertanian dan tanaman pangan, karena ada kegiatan yang bersumber dari DAK, terang H. Hilman. (Dods)
Baca Juga Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto Hadiri Seminar Kebangsaan