Dari Seniman, Ormas Hingga Mahasiswa
Lampung Selatan, analisaglobal.com — Sejumlah elemen masyarakat di Lampung Selatan (Lamsel) baik dari kalangan seniman, aktivis maupun ormas tampaknya mulai gerah dengan sejumlah postingan di sejumlah platform sosial media (Sosmed) belakangan ini yang dinilai tidak objektif, tendensius dan politis oleh seorang konten kreator lokal asal Lampung.
Adalah Ummu Hani, seorang konten kreator yang mengaku berasal dari Tanjung Bintang itu, kerap mendiskreditkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan cara yang tidak objektif, tendensius hingga bernuansa politis melalui sejumlah postingan kontennya berupa video dan foto melalui akun Instagram @ummuhanni89.
Alhasil banyak kalangan menilai, postingan sang selebgram tersebut merupakan pesanan atau telah di-endorse oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan tertentu.
Belakangan terungkap, jika postingan dengan konten masalah jalan rusak itu ternyata hanya di blow-up oleh sang selebgram tersebut hanya di wilayah kecamatan-kecamatan tertentu saja yang tergabung didalam salah satu daerah pemilihan (Dapil) di Lampung Selatan. Yakni Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Mirisnya lagi, konten-konten tersebut kerap gencar diproduksi dan disebar hanya pada tahun-tahun politik saja, seperti pada 2020 lalu dan pilkada serentak 2024 ini.
Zulian (53) seorang seniman tari di Kota Kalianda kepada media ini mengungkapkan keresahannya atas eksistensi sang konten kreator tersebut memproduksi konten yang tidak pada tempatnya. Padahal, sambung Zulian, Ummu Hani tersebut ternyata merupakan seorang Brand Ambassador Pariwisata Lampung.
Menurut dia sebagai seorang seniman, awalnya dia menilai postingan akun IG @Ummuhanii89 tersebut memang sebuah kreasi, sebuah cara yang unik untuk menyampaikan aspirasi agar segera mendapatkan perhatian pihak terkait.
Komentari Selebgram Ummu Hani
“Awalnya kami cukup terkejut mendengar adanya informasi itu, bahwa banyak postingan konten dari sang selebgram itu terindikasi merupakan pesanan dari pihak tertentu yang memiliki tujuan dan kepentingan yang terselubung,” kata Zulian, Kamis 16 Mei 2024.
“Alhasil, saya bersama sejumlah rekan seniman lainnya mencoba menindaklanjuti dengan melakukan riset kecil-kecilan, dengan men-scroll sejumlah akun medsosnya guna mendapatkan data dan informasi yang objektif secara langsung. Dan ternyata, dugaan tersebut adalah fakta yang tak terbantahkan,” imbuh anggota aktif dari Sanggar Tari Beringin Jaya Kalianda itu.
Menurut Zulian, apalagi sebagai seorang brand ambassador pariwisata di Provinsi Lampung, idealnya sang konten kreator itu tidak keluar dari pakemnya sebagai seorang promoter destinasi pariwisata. Berkreasilah sesuai dengan identitas dan citra diri dia selama ini sebagai duta wisata di Bumi Rua Jurai.
“Apalagi ini kan ternyata terindikasi muatannya politis, tendensi atas pesanan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan politik. Hal semacam ini menjadikan sebuah pembodohan bagi masyarakat. Mending juga tunjukkan identitas sebagai duta wisata dengan ngonten mempromosikan destinasi-destinasi pariwisata yang ada di Lampung Selatan. Selain berpeluang mendapatkan cuan, juga dapat dijadikan ladang amal karena bisa membantu perekonomian masyarakat setempat,” imbuh pengurus Dewan Kesenian Lamsel (DKLS) ini.
Sementara, Ketua Umum GML (Gema Masyarakat Lokal) Lampung, Rizal Anwar mengaku gregetan terhadap unggahan-unggahan konten kreator tersebut, terlebih dengan sejumlah unggahan video singkat (Reel) yang mengumbar ujaran kebencian (Hate Speech) dan tuduhan tak berdasar terhadap sejumlah tokoh di Lampung Selatan.
“Bisa saya pastikan konten (Video) itu sudah masuk ranah pidana. Saya tak mempermasalahkan apa yang diaspirasikan, tapi alangkah eloknya sesuatu yang baik, disampaikan juga dengan cara yang baik. Tak perlu memaki-maki dan menuduh-nuduh orang seperti itu,” ucap Rizal Anwar dengan nada tinggi.
Untuk itu, Rizal mengungkapkan bahwa GML menyatakan menolak keras upaya black campaign untuk menjatuhkan nama baik seseorang, seperti yang telah dilakukan oleh konten kreator tersebut, apalagi upaya itu dilakukan dengan cara-cara yang bersinggungan dengan hukum.