H. Didi Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Dari Komisi A
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Reses ke 3 di tahun 2022, H. Didi Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilaksanakan di aula Kantor Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya kabupaten Ciamis.
H. Didi Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi A mengungkapkan, kegiatan Reses ke 3 Kabupaten Ciamis di tahun 2022 merupakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD. Tentunya yang di sampaikan terkait tugas-tugas dan kewajiban yang diberikan kepada kami sebagai anggota DPRD kepada masyarakat di dapil masing-masing.
“Kebetulan saya sebagai anggota DPRD Dapil 1 yang mencakup 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, Sindangkasih, dan Sadananya, dan kebetulan untuk reses sekarang ini di Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya merupakan lokus dari kegiatan reses kami.” Ungkapnya. Jum’at (09/12/2022).
Baca Juga Turunkan Angka Stunting, P5A Kecamatan Sadananya Gelar Rapat Koordinasi Tingkat Desa Werasari
Gelar Reses Ke 3 di Desa Sukajadi Sadananya
Ia menjelaskan, mengenai tanggapan kami untuk reses yang dilaksanakan di Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya, kami memberikan apresiasi kepada Kepala Desa yang begitu aktif, respon terhadap kegiatan kegiatan yang menjadi tugas tanggungjawabnya beliau, demikian juga masyarakatnya begitu aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan dan sebagainya. Jelas Dedi