Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Panyingkiran, sejumlah ketua RT, RW, Guru TPA, DTA dan Imam Mesjid se- Desa Panyingkiran mendapatkan insentif dari Pemerintah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. Kamis,20/3/2025
H. Soleh Kepala Desa Panyingkiran menuturkan, pembagian insentif RT-RW se- Desa Panyingkiran untuk ketua 35 ketua RT, 9 ketua RW, Guru TPA, DTA dan Imam Mesjid.
Baca Juga SMP Negeri 2 Pamarican Bagikan Sembako dan Takjil Gratis Kepada Warga
Lebih lanjut, H. Soleh menjelaskan, untuk anggarannya itu dari anggaran ADD Kabupaten. “Jadi Ketua RT dan Ketua RW itu mendapatkan insentif sebesar 1 juta rupiah dipotong pajak 5 %, jadi uang yang diterima Rp 950.000,-, jelasnya.