“Itu hasil dari kesepakatan para RT di Kedusunan Nyangkokot, karena sama di setiap RT ada Pengurangan, jadi saya meminta kesadarannya dari KPM minta Rp.400.000, lalu saya bagikan ke 8 orang yang belum dapat bantuan, kebetulan di RT kami ada 4 KPM, maksudnya pemerataan, kasihan sama yang lain masa itu itu juga yang dapat,” ujarnya.
Dilain pihak, menurut Kasi Pelayanan Desa Panumbangan yaitu Kodir, saat dikonfirmasi awak media menegaskan, saya mewakili Pemerintahan Desa Panumbangan sudah menyalurkan BLT sesuai dengan aturan yang ada, dan sudah diberikan sebanyak tri wulan yakni sebesar Rp.900.000, dan tidak ada pengurangan, bahkan memakai amplop dan disaksikan BPD. Tegasnya.
Baca Juga Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang
“Jadi ketika keluar dari Aula Desa, berarti semuanya telah disalurkan dan diambil KPM langsung, kalau yang kebetulan tidak ada itu di dampingi oleh perwakilan,” imbuhnya.
Disinggung bahwa ada KPM yang menerima BLT setelah 3 hari ?
Kodir mengatakan, untuk hal tersebut saya tidak tahu, dan saya baru tahu sekarang, yang jelas dari Desa sudah disalurkan sesuai peraturan tidak ada istilahnya pemotongan, bahkan diberikannya pun tidak vulgar tetapi kami berikan memakai amplop, jadi tidak ada istilahnya pemotongan di Desa ini, kalaupun ada istilah pengurangan itu kembali ke pribadinya masing- masing, walaupun ada misalnya dia menerima sedangkan yang lain tidak, lalu dia memberikan ingat tetangga, itu tidak masalah menurut saya, dan itu sudah diluar tanggung jawab Pemerintah Desa, kecuali di Desa sudah dibagi-bagi dan ada potongan, itu lain cerita,” Pungkas Kodir. (TIM)
Baca Juga Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif